Kebijakan Penyelesaian Perselisihan Domain
- Pelanggan wajib tunduk pada kebijakan ICANN tentang UDRP seperti yang diatur dalam http://www.icann.org/udrp/udrp-rules-24oct99.htm dan http://www.icann.org/dndr/udrp/policy.htm.
- Pelanggan wajib tunduk pada Permen Kominfo nomor 23 tahun 2013 untuk penyelesaian perselisihan nama domain.
- Pelanggan menyetujui bahwa UDRP dapat diganti oleh ICANN (atau pengganti ICANN) kapanpun sepanjang Pelanggan masih memiliki Domain.
- Pelanggan setuju apabila terdapat pihak lain yang keberatan dengan nama domain yang dimiliki Pelanggan maka Pelanggan akan tunduk pada ketentuan dalam UDRP yang berlaku.
- Pelanggan memahami resiko kerugian yang ditimbulkan oleh keberatan pihak ketiga atas domain yang dimilikinya dan setuju untuk membebaskan Rumahweb, Registrar, Registry, dan ICANN dari tuntutan hukum atas kerugian tersebut;